Globaldraf nusantara.Com pemerintah Kabupaten Konawe utara, Bupati konut memimpin langsung rapat koordinasi terkait program komunikasi informasi dan edukasi (KIE) pengelolaan persampahan bersama Tim Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup (PSILH). Rapat berlangsung di Aula Bapperida Lt.2. Senin, 30 Maret 2026.

Rapat dilaksanakan berdasarkan SK. Menteri KLH/BPLH No.1327 tahun 2026 tentang Tim Kinerja Pengelolaan Sampah. Pusat Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup akan menjadi pembina pengelolaan sampah Kabupaten Konawe Utara tahun 2026 menggantikan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup.

Hasil dari rapat tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan persampahan serta mendukung peningkatan nilai Adipura Kabupaten Konawe Utara.

Rapat turut di ikuti Ketua DRPD Kabupaten Konawe Utara, Herman Sewani, SH., Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Safruddin, S. Pd , M. Pd., Tim Kinerja Pengelolaan Sampah, Pusat Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup serta sejumlah kepala OPD terkait.
Laporan Admin






Komentar