Globaldrafnusantara. Com Dewan pimpinan pusat (DPP) partai hati nurani rakyat (Hanura) secara resmi mengeluarkan surat rekomendasi kepada bakal calon (Balon) Bupati Konawe Utara (Konut) kepada saudara Ikbar SH.MH untuk maju mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah pilkada kabupaten Konawe Utara yang akan digelar di bulan November 2024.

Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh (DPP) partai Hanura tersebut langsung diterimah ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari partai Bulan Bintang kabupaten Konawe Utara. Oleh Herman sewani. Kamis 6 Juni 2024.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Konawe Utara Samir Mengatakan bahwa surat rekomendasi nomor/RK/152/DPP-Hanura/v/2024.di serahkan kepada saudara Ikbar sebagai bakal calon bupati Konawe Utara masa bakti 2024-2029.

“Surat rekomendasi ini dipergunakan untuk sosialisasi dan komunikasi internal partai Hanura “ujarnya.
Samir Menugaskan kepada saudara Ikbar untuk melanjutkan kemunikasi dengan pihak eksternal dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan kepala daerah.

Calon kepala daerah yang tidak berhasil memenuhi Syarat pencalonan dukungan partai minimum koalisi maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku. Ungkapnya Samir.
Hal itu berdasarkan peraturan organisasi partai hati nurani rakyat (Hanura) nomor. PO/04/DPP-Hanura /lV/2024/BAB Vll pasal 13 ayat 3 surat ini berlaku sejak tanggal di tetapkan jakarta 24 mei tahun 2024.
Laporan Jamal






Komentar