
Konut globaldrafnusantara.Com. Panwaslu Kecamatan Oheo kabupaten Konawe Utara Konut Lantik Sebanyak 19 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di tiap tiap desa se-kecamatan OHEO.Senin 22-01-2024.
Dalam pelantikan yang turut hadir Ketua Panwaslu Kecamatan Oheo, Kepala Sekretariat Bawaslu Konawe Utara ibu Hj. Asni Salam, S.Sos,KAPOLSEK Asera,Sekretaris Camat Oheo,Kepala Desa Landawe,PPK Oheo dan Seluruh Jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Oheo

Pelantikan Pengawas Tempat pemungutan suara (PTPS) dilaksanakan secara Hikmat sabagai mana mestinya
Dalam kegiatan Pelantikan PTPS Ketua Panwaslu Kecamatan Oheo,Supriadi,S.Si menyampaikan bahwa Pengawas TPS adalah ujung Tombak pengawasan dari seluruh rangkaian pengawasan yang berada di TPS jadi saya Berharap bahwa Pengawas TPS yang baru saja dilantik bisa melaksankan tugas, Kewajiban serta Wewenangnya sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sekretariat Bawaslu Konawe Utara Ibu Hj.Asni salam, S.Sos menambahkan bahwa dalam melaksanakan Tugas nanti pada saat Pemungutan dan Perhitungan suara agar dapat meminimalisir serta dapat mengidentifikasi potensi-potensi Dugaan Pelanggaran serta dapat mengedepankan Saran Perbaikan kepada Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara(KPPS) masing-masing Desa tutupnya.
setelah pelantikan, kami melangsung atau melakukan bimbingan teknis Bagi PTPS” yang baru saja kami Lantik.
Ketua Panwaslu Kecamatan Oheo SUPRIADI, S.Si dalam materi menyampaikan tentang Pengawasan Pemilu Tahun 2024 Kemudian Pendalaman Tugas, Wewenang dan Kewajiban PTPS Kemudian Pemateri Kedua Koodiv HPPH HARDEKA TIDARWANSA juga menyampaikan tetang Pengawasan Pemilu Tahun 2024 yang dimana juga memperdalam terkait Pelaporan Pengawasan Menggunakan Form.A serta masalah penggunaan Aplikasi SIWASLU. Selanjutnya Pemateri ketiga Koordiv PPPS Ibu NENI YANTI menyampaikan tentang Potensi Kerawanan Pelanggaran dalam Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu.

Ketua Panwaslu Kecamatan Oheo Menambahkan bahwa “Tugas PTPS di dalam undang-undang disebutkan ada lima; Pertama mengawasi persiapan pemungutan suara, kedua mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, ketiga mengawasi persiapan penghitungan suara, Keempat (mengawasi) pelaksanaan penghitungan suara, Kelima (mengawasi) pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS (Panitia Pemungutan Suara)”,tambahnya
Disamping itu juga ketua panwaslu berpesan “selama kegiatan jangan lupa menjaga kesehatan demi terjaganya kondusifitas dan keselamatan sampai Tiba hari Pemungutan dan Perhitungan suara Tanggal 14 Februari 2024” tambahnya. Ungkapnya.
Laporan Admin
Komentar