Konut globaldrafnusantara.com Pengurus LMS LIRA melakukan Konferensi Pers Dilaksanakan Pada Hari Senin Tanggal 15 April Tahun 2024, Bertempat di Wanggudu Dengan Agenda Pembentukan Pengurus LSM LIRA Kabupaten Konawe Utara Masa Bakti 2024-2027.
Adapun Kegiatan Tersebut Mengacu Pada Surat Mandat DPW LSM LIRA Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor:B-093/DPW-LSM-LIRA/DPD- Konawe Utara/III/2024 Tentang Pembentukan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kab. Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Burnawan,S.Hut Selaku Penerima Mandat Kepada Awak Media. Menambahkan Beberapa Poin Sesuai Intruksi Presiden DPP LSM LIRA dan Pengurus DPW LSM LIRA Sulawesi Tenggara Antara Lain:
1. Bahwa Surat Keputusan yang Sudah Berakhir atau Demisioner Tidak Perlu Lagi Menunggu Pencabutan dari DPP atau DPW
2.Bahwa Pengurus yang sudah Demisioner Tidak boleh Lagi Mengatasnamakan LSM LIRA,
Jika Ada Pihak-Pihak Yang Merasa Dirugikan Silahkan Laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Ditempat yang sama bahwa Kegiatan Konferensi Pers ini, Tidak sampai disini saja Masih akan lanjut ke tahap Berikutnya yaitu Persiapan Musyawarah Daerah (MUSDA) yang akan di Laksanakan Langsung oleh Pimpinan DPW LSM LIRA SULTRA dan di pastikan Se-Segerah mungkin dari Beberapa Wilayah Kabupaten & Kota Yang tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, termaksut kabupaten Konawe Utara.”Tambahnya”
Komentar