oleh

Perda Pajak Resmi Disahkan Oleh Bupati Konut,Didampingi Wabup Dan Ketua DPRD.

-News-10429 views

Konut globaldrafnusantara.Com- Bupati Konawe Utara (Konut), H Ruksamin, bersama Ketua DPRD, Ikbar, menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda.

Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Konut, H Abuhaera, serta Pj Sekretaris Daerah Konut diwakili Asisten III Administarsi Umum La Ondjo. Kegiatan berlangsung di Aula Anawai Ngguluri, Rabu (21/2/2024).

Dalam sambutannya, Ruksamin menegaskan bahwa pungutan pajak dan retribusi daerah (PDRD) memiliki peranan vital sebagai salah satu sumber pendapatan APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU-HKPD).

Baca Juga:  Forum Pemuda Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) Melaporkan PT BAM Kemabes Polri Dan Kejangug RI, Diduga Menambang Dikawasan Hutan Lindung. 

Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta upaya mendorong peningkatan kemampuan keuangan daerah.

“Proses penyusunan peraturan tersebut telah melalui berbagai tahap yang panjang, mulai dari perencanaan, penganggaran, seminar, uji publik, hingga studi banding di lembaga-lembaga terkait,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ruksamin mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait, terutama subjek pajak dan retribusi, mengingat adanya penyesuaian tarif pajak dalam peraturan tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Konut Membuka Turnamen Volly Bhayangkari.Ini Penjelasannya..!!! 

Selain itu, Ruksamin juga menekankan pentingnya pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai turunan atau penjabaran dari peraturan daerah tersebut.

Dia meminta agar OPD yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak untuk bertindak secara proaktif dalam menindaklanjuti peraturan ini.

Mengakhiri sambutannya, Ruksamin tidak lupa memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD Konut beserta anggotanya yang telah bekerja keras dalam membahas dan menyempurnakan peraturan daerah tersebut.

Baca Juga:  Dengarkan Pidato Presiden Prabowo, Bupati Ikbar Serukan Persatuan untuk Indonesia Maju.

“Langkah ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kondisi keuangan dan pembangunan di Kabupaten Konawe Utara kedepannya, pungkas Bupati konut.

Laporan Jamal

Komentar